SAHARA " mari menggapai hidayah bersama sahara"

AtTamr Media Mengucapkan SELAMAT HARI RAYA IDHUL ADHA 1433 H BETEPATAN DENGAN 10 DZULHIJJAH 1433 H/ 26 0KTOBER 2012 MINAL AIDHIN WALF'IDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN SEMOGA KITA TERMASUK GOLONGAN YANG BERUNTUNG..AMIN

Rabu, 03 Oktober 2012

Akan Dibuat "Peta Jalan" Protokol Internasional Anti-penistaan Agama



 
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Rabu, 03 Oktober 2012 
Hidayatullah.com--Indonesia akan membuat satu Peta Jalan untuk mewujudkan terbentuknya protokol internasional anti-penistaan agama, seperti diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pekan lalu.

Pada saat yang sama, Indonesia akan bergerilya melakukan pendekatan ke berbagai kelompok negara, termasuk negara-negara yang memiliki prinsip absolut kebebasan berekpresi. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Senin (1/10/2012).

"Sekarang kita sedang melihat tanggapan negara-negara, konstelasi saat ini bagaimana, baru nanti kita akan membikin `road map` (peta jalan, red)," kata Marty di Markas Besar PBB, New York, setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Filipina dan pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Tuvalu.

Mengenai bentuk instrumen yang akan diterapkan secara internasional, Marty mengatakan, bermacam pilihan akan menjadi pertimbangan untuk dikemas, termasuk perjanjian internasional.

"Yang paling maksimum adalah (dalam bentuk) perjanjian internasional yang mengikat semua negara. Tapi itu tentunya upaya yang bukan tanpa masalah," ujarnya.

Pilihan lain yang bisa menjadi pertimbangan adalah model undang-undang anti-penodaan yang telah dimiliki suatu negara dan kemudian diterapkan di negara-negara lainnya.

"Dan mungkin ada semacam contoh undang-undang pada tingkat nasional, yang bisa disuarakan dan dianjurkan ke negara-negara untuk menciptakan suatu "national kit" (perangkat nasional) jika negara-negara ingin mempunyai undang-undang yang menyelaraskan masalah ekspresi," kata Menlu, dalam berita Antara.

Indonesia menyadari upaya membentuk instrumen internasional tidak akan mudah karena ada negara-negara yang menganut prinsip kebebasan absolut, seperti Amerika Serikat.

Presiden AS Barack Obama saat berpidato di Sidang Majelis Umum pekan lalu menegaskan bahwa bagaimanapun negaranya tidak akan melarang munculnya pernyataan-pernyataan penistaan agama karena hak berbicara sangat dilindungi oleh hukum.

Pada situasi seperti itu, Marty mengatakan bahwa upaya-upaya diplomasi akan dilancarkan Indonesia dengan menekankan pendekatan "menjembatani perbedaan" antara negara-negara dan pihak yang mendukung kebebasan berekspresi absolut dan pihak yang menolak ekspresi berisi penodaan agama.*


Tidak ada komentar: